Bagi yang berminat untuk membeli Dinar Emas/Dirham Perak atau membutuhkan penjelasan lebih lanjut dapat menghubungi saya,
Hafidz Iskandar di nomor telepon 0813 - 114 22 801
Jam kerja : Senin - Jumat (kecuali hari libur) 07.00 WIB - 16.00 WIB

Penjualan Simpanan Emas IMF


Di Februari 2008 IMF mengumumkan rencananya untuk menjual 403,3 ton emas. Tujuan dari rencana ini adalah untuk menambah penghasilan IMF seiring dengan berkurangnya pinjaman yang outstanding karena tanpa didukung dengan penjualan emas maka income shortfall yang IMF alami di 2007 sebesar USD 165 juta akan membengkak menjadi USD 400 juta di tahun 2010. Pada April 2009 IMF merilis Communiqué of the International Monetary and Financial Committee of the Board of Governors of the International Monetary Fund yang salah satu isinya adalah penggunaan hasil dari penjualan emas simpanan IMF adalah untuk peningkatan kemampuan pemberian pinjaman kepada negara-negara berpenghasilan rendah. Komunike tersebut tidak menyebut-nyebut adanya penambahan jumlah emas yang akan dijual kecuali hanya sebanyak 403,3 ton dan juga di website IMF dinyatakan dengan jelas bahwa rencana penjualan emas yang didengungkan setelah pertemuan G-20 Summit merupakan kelanjutan -bukan penambahan- dari rencana sebelumnya.

Data per Maret 2009 IMF memiliki cadangan emas sebanyak 3.217,3 ton senilai kurang/lebih USD 8,7 milyar berdasarkan harga beli. Harga jual 403,3 ton emas sesuai harga pasar per 31 Maret 2009 akan menghasilkan penerimaan bagi IMF sebesar USD 11,9 miliar atau Rp 138 trilyun. Jumlah tersebut akan terus berubah mengingat harga emas berfluktuasi dan juga penjualan emas IMF sampai sekarang belum terealisasi. Butuh waktu cukup lama untuk merealisasikan rencana tersebut karena ada beberapa syarat yang harus dipenuhi dalam melakukan penjualan yaitu :

  1. Penjualan emas IMF diusahakan tidak sampai mengganggu kondisi pasar perdagangan emas dunia yang dapat memberikan dampak buruk baik bagi produsen emas maupun pemilik emas. Agar tidak mengganggu maka penjualan akan dilakukan dengan berkoordinasi dengan bank sentral yang terlibat dalam perjanjian CBGA (Central Bank Gold Agreements) dimana penjualan emas maksimal dapat dilakukan sebanyak 500 ton per tahun dan penjualan dilakukan tidak secara sekaligus.

  2. Karena emas merupakan salah satu aset milik IMF yang memberikan kekuatan fundamental bagi neraca keuangan IMF maka penjualan diusahakan tidak sampai memperlemah posisi neraca IMF sendiri.

  3. Penjualan emas tersebut harus dapat memberikan manfaat baik kepada negara kreditor maupun negara anggota IMF.

  4. IMF harus tetap memiliki cadangan emas dalam jumlah banyak agar tetap mampu memenuhi kebutuhan yang tidak terduga.

  5. Belum ada keputusan yang diambil oleh Executive Board mengenai penjualan emas ini. Mengingat penjualan emas IMF memerlukan persetujuan suara sebanyak 85% anggota IMF dan Amerika memiliki 16,77% suara, maka persetujuan dari Kongres Amerika Serikat dibutuhkan demi terlaksananya penjualan emas ini.


Sebagai tambahan, emas yang akan dijual IMF sebagian besar (402,6 ton) berasal dari pembayaran hutang Brazil dan Meksiko yang dilakukan antara Desember 1999- April 2000 sedangkan sisanya (0,7 ton) diperoleh dari pembayaran hutang Kamboja di 1992.


0 comments:

Designed by Posicionamiento Web | Bloggerized by GosuBlogger